oke selamat bergabung saja!
STUDI PERSEPSI POLITIK MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA KHUSUSNYA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ATAS PENCALONAN JULIA PEREZ MENJADI CALON WAKIL BUPATI PACITAN
PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas PGRI Yogyakarta
Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan
Guna Memperoleh Gelar sarjana Pendidikan
OLEH
SAYID JUMIANTO
NIM 07430070
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2010
A. Judul :
STUDI PERSEPSI POLITIK MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA KHUSUSNYA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ATAS PENCALONAN JULIA PEREZ MENJADI CALON WAKIL BUPATI PACITAN
B. Latar Belakang Masalah
Sejak reformasi bergulir sepuluh tahun yang dan diamandemennya Undang-Undang dasar 1945 maka terbuka peluang yang sama diantara laki-laki dan perempuan, dimana hak politik mereka dipandang sama, bahkan sejak zaman kerajaan Majapahit Diah Ayu Tungga Dewi (Kencono Wungu) telah menjadi Ratu di Kerajaan Majapahit demikian juga dengan perjuangan Ken Dedes di Singasari adalah bukti nyata bahwa perjuangan wanita di Nusantara dan Republik Indonesia, kita dapat juga belajar dari tokoh perempuan dari Aceh Cut Nyak Dien, dan jangan dilupakan persamaan hak politik antara wanita dan pria di perjuangkan pula oleh Raden Ajeng Kartini di Jepara.
Fenomena wanita adalah kenyataan di sebagian Bumi Republik Indonesia Ini mereka berjuang didepan dan mempertegas bahwa perjuangan mereka dapat disamakan dengan pria.
Perjuangan menjadi seorang pemimpin adalah perjuangan dari orang biasa dan tidak mempunyai jabatan apa-apa menjadi orang yang menjabat dan ini diperebutkan oleh pejabat, artis, pengusaha dan pegawai swasta demi mengejar jabatan yang mereka idamkan, ini tidak dapat terlaksana dikala ORBA masih berkuasa maka eufouria seakan menjadi kenyataan bahkan kalangan artis pun berlomba dalam memperebutkan calon wakil rakyat ditingkat daerah dan tingkat pusat mereka bersaing dengan modal keterkenalannya sebagai artis oleh penggemarnya, maka banyak artis akahirnya menjadi anggota DPR dan menjadi pemimpin didaerah pemilihan kelak.
Ketika Dede Yusuf aktor laga dari sejumlah serial laga di film dan dan di bioskop menjadi wakil bupati didepok maka, aktor Rano”si Doel” karno pun menjadi wakil bupati diBanten, maka banyak artis menjadi calon bupati atau wakil bupati, disamping menangkis persepsi bahwa artis hanya Vottegeter alias pengumpul massa dalam kampanye maka artis pada akhirnya juga dapat memperlihatkan dirinya sesuai kemampuan yang mereka dapatkan dicalonkan dan menjadi calon bupati, wakil bupati bahkan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur di daerahnya sendiri.
Fenomena ini menjadi bahan berit setelah Julia Perez Mantan Istri Damien Perez yang menjadi artis sensual mentasbihkan dirinya menjadi calon wakil bupati di Pacitan ini membuat gerah Menteri Dalam Negeri Gamawan”..jangan memilih orang yang cacat moral dan pezina menjadi calon pemimpin...(Kedaulatan Rakyat, April 2010) karena menjadi preseden bahwa demikian bebasnya dalam euforia politik di Indonesia setelah reformasi 20 Mei 1999, maka diperlukan perubahan aturan dari kementerian dalam negeri dalam hal perubahan terhadap undang-undang pemilu yang baru dibahas oleh anggota DPRRI kita di Senayan.
C. Perumusan Masalah
1. Politik adalah tidak ada teman yang abadi tetapi yang ada adalah kepentingan yang abadi artinya seorang artis Julia Peres yang terkenal sensual dalam berolah seni film, sinetron, iklan dan foto dimajalah orang dewasa dan dapatkah kita terima menjadi calon pemimpin kita?
2. Bagaimana kita sebagai mahasiswa dapat menyikapi bahwa artis yang terkenal sexi dan sensual akan mencalonkan dirinya menajadi seorang wakil bupati di pacitan kelak 12 Desember 2010 kelak?
D. Landasan Teori
Sepuluh tahun reformasi adalah waktu yang tidak sedikit kita masih bernostalgia atas runtuhnya dan terbukanya kran kebebasan demokrasi di Republik Indonesia ini bagaiman mungkin kita bukan sekedar pemerintahan ORBA yang represif dan yang perlu diganti tetapi masih banyak bahwa perubahan ini tidak masuk dalam mind seat para pengambil kebijakan bahkan masih adanya pembedaan antara hak politik bagi wanita dan pria, di Republik Indonesia ini, bahkan diabaikan oleh pemimpin negeri ini.
Undang-undang dasar 1945 pasal 28 ayat 1 sampai ayat 9 adalah mengatur tentang Hak asasi Manusia dan sama kedudukan wanita dan pria dimuka hukum hak dan kewajiban sebagai warga negara adalah sama termasuk hak untuk memilih dan dipilih menjadi seorang pemimpin di negeri ini.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu Legislatif) mejelaskan yang dimaksud dengan pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pemilih yang dapat memiliki dan menggunakan haknya untuk memilih dalam pemilu legislatif adalah:
a. WNI yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin (Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih)
b. Didaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih.
Sebagai bahan penyusunan daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menggunakan data kependudukan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih yang memuat nomor induk kependudukan, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak memilih. Dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS), KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dari Pemerintah dan pemerintah daerah, yang diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya data kependudukan.
E. Metode Penelitian
1. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode Observasi dan kuisioner dan kajian pustaka diantaranya dari majalah, internet, koran dan tabloid yang terkait dan ada pemberitaan tentang Julia Perez
2. Metode ini akan didapatkan data yang lebih akurat tentang persepsi dari mahasiswa dengan jalan menyebarkan angket kepada mahasiswa dan mereka diminta menjawab kuesioner yang disebarkan dimana peneliti juga terlibat dalam penelitian ini.
F. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman politik mahasiswa dalam Mengemukakan pendapatnya secara bebas dan bertanggung jawab.
2. Untuk mengetahui Sejauh mana intiusi pendidikan membuat mahasiswa dapat mengemukakan Pendapatnya secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ilmu yang dipelajari.
G. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat:
1. Tujuan Praktis untuk mengetahui sejauh mana nilai-nilai demokrasi di kalangan mahasiswa khusunya untuk mengetahui pendapat yang mereka sampaikan mengenai permasalahan kesenjangan gender anatara pria dan waniat dalam dunia politik di Indonesia.
2.Tujuan Teoritis untuk mengetahui sejauh mana kesamaan terori yang ada dalam buku perkuliahan dan penerapannya dalam kenyataan
H. Jadwal penelitian
NO Kegiatan Bulan ke-
1 2 3 4 5 6
1.
2.
3.
Pengajuan judul skripsi
Pembuatan Proposal skripsi
Penelitian
I. Sistematika Isi skripsi dengan Daftar isi Pendekatan Penelitian kajian Pustaka
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Kajian
D. Kegunaan Kajian
E. Metode Kajian
F. Definisi Istilah
G. Sistimatika Isi Skripsi
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep A
B. Konsep B
C. Konsep C
BAB III ANALISA MASALAH
A. Kajian Masalah
B. Cara Pemecahan Masalah
BAB IV PEMBAHASAN HASIL ANALISIS
BAB V KESIMPULAN
A. Kesimpulan
B. Implikasi
C. Saran
J. Daftar Pustaka
K. Lembar Pengesahan
LEMBAR PENGESAHAN
STUDI PERSEPSI POLITIK MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA KHUSUSNYA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ATAS PENCALONAN JULIA PEREZ MENJADI CALON WAKIL BUPATI PACITAN
SAYID JUMIANTO
NIM 07430070
Dipertahankan didepan Panitia Penguji skripsi
Program studi Pendidikan Kewarganegaraan universitas PGRI Yogyakarta
Tanggal: Mei 2010
PANITIA PENGUJI
1.
2.
3.
Yogyakarta, Mei 2010
Panitia Penguji Skripsi
Ketua
3.
Yogyakarta, Mei 2010
Panitia Penguji Skripsi
Ketua
Jurnal pendidikan ecc 378 mari peduli pada pendidikan dan mari bersikap arif dengan peduli sesama yang kami berikan bukan janji tetapi bersama-sama mengabdikan pada pendidikan untuk semua ci.cak102@gmail.com
welcome to education care center378
kyai haji Ahmad dahlan
benar-benar pionier...
bapak pendidikan nasional ki Hajar dewantara
Jas merah kata Bung Karno jangan lupa sejarah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pro Pendidikan
Mahal dan tidak pada tempatnya mengapa pendidikan begitu karena masih berpikir uang dan uang semua hanya satu kehendak pemerintah cq dinas pendidikan dan olah raga, mengapa semua bingung mencari sekolah padahal kenyatan dilapangan kebingungan karena nilai akghir yang dipunyai anak kita mempet maka mereka kembali setelah tidak mengharap masuk kesekolahnegeri mereka berlomba-lomba masuk swata yang tentu lebih mahal , bukankah dalam uud 1945 calah satu adalah ikut mencerdaskan bangsa bagaimapun kita harus tetap komitmen memerjungan pendidikan untuksemua secara mandiri adalah tolok ukur kita,
Kemandirian sepertinya harus kita pupuk dalam pmbelajaran kepad siswa dan anak didik kita karena persaingan semakin ketat dalam dunia yang penudj trik dan maju dalam bidang apapun ini, sayidj
Kemandirian sepertinya harus kita pupuk dalam pmbelajaran kepad siswa dan anak didik kita karena persaingan semakin ketat dalam dunia yang penudj trik dan maju dalam bidang apapun ini, sayidj
SUARa KRISTIS PINGGIR JALAN
welcome my friend!!!
blog ini dalam perubahan besar bukan untuk mencari sensasi tetapi berhubung atas suatu hal kami akan berubah sedikit demiu sedikit untuk kenyamanan anda, boleh copy paste gratis asal bertanggung jawab atas diri sendiri,selamat menikmati blog ini,
sayid jumianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
oke selamat bergabung saja!