welcome to education care center378

kyai haji Ahmad dahlan

kyai haji Ahmad dahlan
benar-benar pionier...

bapak pendidikan nasional ki Hajar dewantara

bapak pendidikan nasional ki Hajar dewantara
Jas merah kata Bung Karno jangan lupa sejarah

21/03/11

lpjkas seminar

ecc378 oke selamat bergabung saja!
FHOTO KAPITA SELEKTA DAN SEMINAR
KELOMPOK 3







































Gambar 1. Foto bersama Dosen Pengampu
Ibu Sri Rejeki M.Pd






















Gambar 2. Kelompok 3 (Panitia Pelaksana)























GAMBAR 3. Presensi Peserta Seminar






















GAMBAR 4. Suasana dalam Pelaksanaan Kuliah Selekta dan Seminar




KELOMPOK 3


1. SUHERMAN
2. GERFINUS ASFI SALERAN
3. KRISTINA YUNI PURWANDARI
4. NOVI KURNIAWATI
5. DEWI INGGRAINI LESTARI
6. PURWANTINI
7. TITIK WAHYUNI
8. TRIANI PUJI LESTARI
9. DWI SULISTIYORINI
10. RETNO LESTARI








LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SEMINAR REGIONAL
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PPKn
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA


I. NAMA KEGIATAN

Kegiatan ini bernama: “Seminar Regional Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan”.

II. DASAR PEMIKIRAN

Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warganegara yang cerdas baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan yang belakangan ini dikembangkan dengan paradigma baru, sangat berbeda dengan pendidikan kewarganegaraan paradigma lama. Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru berorientasi pada terbentuknya masyarakat sipil (civil society), dengan memberdayakan warga negara melalui proses pendidikan, agar mampu berperan serta secara aktif dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Inilah visi Pendidikan Kewarganegaraan yang perlu dipahami oleh guru, siswa, dan masyarakat pada umumnya. Mekanisme penyelenggaraan sistem pemerintahan yang demokratis semestinya tidak bersifat top down, melainkan sifat bottow up. Untuk itulah diperlukan pemahaman yang baik dan kemampuan mengaktualisasikan demokrasi dikalangan warga negara, hal ini dapat dikembangkan melalui pendidikan kewarganegaraan
Dengan paradigma baru tersebut, pendidikan kewarganegaraan dapat mengambil peran rekonstruksi, maupun resolusi persoalan-persoalan yang muncul di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia, melalui pembelajaran pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai-nilai kewarganegaraan (civic values), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills).
Pada dasarnya pendidikan nilai merupakan salah satu komponen epistimologis Pendidikan Kewarganegaraan. Daniel Dakhidae (2001) mempertegas bahwa salah satu peran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) adalah memberikan panduan penanaman nilai-nilai ideologis yang dianggap tinggi oleh suatu bangsa bagi generasi penerusnya, menjadikan manusia homo novi ordinis, yaitu manusia yang telah mencapai kesempurnaan hidup, berjiwa besar, dan berkebaikan sejati.
Salah satu nilai yang dominan dipelajari bersama dalam Pendidikan Kewarganegaraaan adalah etika atau moral: pada sisi nilai, pembelajaran etika dalam Pendidikan Kewarganegaraan meliput tiga kategori sekaligus, yakni etika deskriptif, etika normatif dan matematik. Ketiga kategori etika tersebut merupakan subjek ajar PKn sebagai pendidikan nilai.
Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami. Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville Branson, 1998:2). Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud.
Proses demokratisasi bukan hanya digunakan dalam pengertian politik, namun juga merupakan sikap dari warganegara yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi; seperti yang dikatakan oleh Amien Rais, bahwa proses demokratisasi bukan hanya berkenaan dengan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan, tetapi juga merupakan sikap dari warganegara yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Melalui sikap warganegara yang demikian akan mendorong munculnya keberanian masyarakat untuk mengekspresikan sikap politiknya melalui peran sertanya dalam pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Pada proses pendidikan, tentunya nilai-nilai demokrasi harus benar-benar tertanam pada segenap bangsa dari generasi-kegenerasi berikutnya, baik melalui pendidikan pada jalur sekolah maupun di luar sekolah. Dalam kurikulum pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS pada kurikulum sekolah dasar dan menengah wajib memuat mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dimana di dalamnya terkandung nilai-nilai demokrasi yang sekaligus menjadi akar keilmuan PKn. Peserta didik harus mampu untuk memahami hal itu dan mampu memahami PKn sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dikatakan berdiri sendiri karena PKn mempunyai ranah keilmuan tersendiri. Dengan demikian maka substansi PKn sebagai salah satu pendidikan demokrasi akan mulai terpahami oleh peserta didik sehingga akan terwujud generasi yang good citizenship.
Salah satu perangkat demokrasi yang sekarang tidak tabu lagi untuk dibicarakan bahkan dilakukan yaitu demonstrasi. Demonstari sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam menyatakan pendapat yang secara tegas dijamin dalam konstitusi kita UUD 1945 Pasal 28A-28J memuat secara jelas bahwa diantara penghormatan kepada HAM, termuat hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kekuatan rakyat (ekstraparlementer) merupakan bentuk kohesivitas sosial masyarakat, dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah Tetapi ketika dalam banyak kejadian aksi demonstrasi selalu berujung kepada kekerasan, perlu ditelaah bersama tentu dengan logika dan hati yang jernih.
Perguruan tinggi sebagai fasilitator bagi generasi bangsa (pemuda) untuk menemukan jati diri dan menumbuhkan wawasan kebangsaan, mempunyai kewajiban untuk melahirkan output yang sadar akan hak dan kewajibannya. Semua itu akan terwujud jika paradigma yang dimiliki setiap jurusan pendidikan kewarganegaraan haruslah yang progresif dan respon terhadap perkembangan dunia global, tanpa mehilangkan karakteristik lokal. Perlu dikaji ulang karena itu sangat dibutuhkan forum kajian bersama pada stakeholders yang berkepentingan di dalamnya. Seperti akademisi, para ahli (pakar), Mahasiswa dan Depdiknas untuk merumuskan kembali pendidikan kewarganegaraan. Melalui pemikiran itu kami selaku mahasiswa PKn yang nantinya sebagai calon-calon guru yang profesional bermaksud melaksanakan dialog yang membahas tentang “Membedah Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Demokrasi”.

III. TUJUAN
1. Memberikan pemahaman dan meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa.
2. Sebagai refleksi diri dalam rangka membangun masyarakat yang demokratis.
3. Menumbuhkan nasionalisme di kalangan mahasiswa dan pemuda sebagai komponen bangsa.
4. Meminta aspirasi dari mahasiswa mengenai paradigma PKn sebagai pendidikan demokrasi
IV. DASAR PELAKSANAAN
1. Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. UUD 1945 Pasal 28
3. Permendiknas No 22 Tahun 2006
4. Tri Darma Perguruan Tinggi
5. Program Kerja HMP-PPKn Masa Bhakti 2009-2010

V. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan SEMINAR REGIONAL HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Sabtu, 17 April 2010
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB.
Tempat : Aula Lt.1 Gedung C Universitas PGRI
Yogyakarta (Jl. PGRI No. 117 Sonosewu
Kotak POS.1123. Yogyakarta)

VI. PELAKSANA
Pelaksana acara Seminar Regional ini adalah mahasiswa semester delapan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta.

VII. PESERTA
Peserta Seminar Regional ini adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta.



VIII. PEMBICARA
Pembicara dalam kegiatan Seminar Regional ini adalah:
a. Dr. Purwantini, M.Pd. (Akademisi UNY)
b. Kristina Yuni Purwandari, SH,.MH. (Pakar Hukum UGM)

IX. SUSUNAN KEPANITIAN
Panitia acara Seminar Regional ini adalah mahasiswa semester delapan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta. Susunan Panitia selengkapnya terlampir (Lampiran 1).

X. ANGGARAN DANA
Pendanaan diharapkan diperoleh dari dana Panitia Seminar. Anggaran Dana selengkapnya terlampir. (lampiran 2).
a. Sumber Dana
1. Panitia Rp. 300.000,00

Total : Rp. 300.000,00

b. Pengeluaran
1. Kesekretariatan
a. Surat-menyurat :Rp. 10.000
b. Penggandaan Proposal :Rp. 30.000
c. Penggandaan Makalah :Rp. 60.000
d. Pembuatan Laporan Kegiatan : Rp. 30.000 +
Rp. 130.000,00

2. Konsumsi
a. Snack + Minum: 50 x 1 hari @ Rp.3.000 : Rp. 150.000

3. PDD dan Perkap
a. Dokumentasi : Rp. 20.000,00

Total: : Rp. 300.000,00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

oke selamat bergabung saja!

Pro Pendidikan

Mahal dan tidak pada tempatnya mengapa pendidikan begitu karena masih berpikir uang dan uang semua hanya satu kehendak pemerintah cq dinas pendidikan dan olah raga, mengapa semua bingung mencari sekolah padahal kenyatan dilapangan kebingungan karena nilai akghir yang dipunyai anak kita mempet maka mereka kembali setelah tidak mengharap masuk kesekolahnegeri mereka berlomba-lomba masuk swata yang tentu lebih mahal , bukankah dalam uud 1945 calah satu adalah ikut mencerdaskan bangsa bagaimapun kita harus tetap komitmen memerjungan pendidikan untuksemua secara mandiri adalah tolok ukur kita,
Kemandirian sepertinya harus kita pupuk dalam pmbelajaran kepad siswa dan anak didik kita karena persaingan semakin ketat dalam dunia yang penudj trik dan maju dalam bidang apapun ini, sayidj

SUARa KRISTIS PINGGIR JALAN

welcome my friend!!!

blog ini dalam perubahan besar bukan untuk mencari sensasi tetapi berhubung atas suatu hal kami akan berubah sedikit demiu sedikit untuk kenyamanan anda, boleh copy paste gratis asal bertanggung jawab atas diri sendiri,selamat menikmati blog ini,

sayid jumianto