welcome to education care center378

kyai haji Ahmad dahlan

kyai haji Ahmad dahlan
benar-benar pionier...

bapak pendidikan nasional ki Hajar dewantara

bapak pendidikan nasional ki Hajar dewantara
Jas merah kata Bung Karno jangan lupa sejarah

21/03/11

materi seminar contohnya

ecc378 oke selamat bergabung saja!
KONSTRUKTIVISME PKn SEBAGAI PENDIDIKAN DEMOKRASI ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

A. Pendahuluan

Secara historis, Negara indonesia telah diciptakan sebagai Negara kesatuan dengan bentuk republik. Negara kesatuan republik Indonesia adalah Negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat dengan brdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonbesia. Pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Pendidikian di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara kesatuan republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu pendidikan yang memfokuskan pada suatu pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk mwenjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, trampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna melalui pendidikan kewarganegaraan serta diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Hakikat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik yang disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “. Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing. Setiap anggota masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
C. Pendidikan demokrasi antara harapan dan kenyataan
Dalam Negara demokrasi setiap warga Negara mempunyai tanggung jawab untuk secara aktif berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan bearti melakukan kebebasan yang sebebas-bebasnya, melainkan berpedoman pada nilai-nilai pancasila. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.
Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya yang sesuai dengan nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Berkaitan dengan bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip budaya demokrasi antara lainnya dapat dilihat adanya aksi-aksi mahasiswa yang berdemontrasi. Demonstrasi adalah bentuk nyata kekecewaan masyarakat terhadap macetnya roda politik di negeri ini. demonstrasi adalah salah satu wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap perkembangan dan nasib bangsa ini. Demonstrasi juga menjadi pertanda bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan.
Sayangnya, aksi demonstrasi akhir-akhir ini dinodai oleh demonstrasi anarkis. Pelemparan batu, botol, bambu, atau benda-benda keras lainnya sering kita lihat dilayar televisi. Belum lagi aksi pembakaran ban, bendera, dan atribut-atribut yang kerap membuat lalu lintas menjadi tersendat. Dalam perspektif demonstran, tindakan ini merupakan salah satu acara untuk menarik perhatian berbagai macam kalangan. Muara dari semua ini adalah agar aspirasi dari para demonstran dapat sampai kepada pihak yang dituju. Selain itu, demonstrasi anarkis juga dapat disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, adanya provokator. Biasanya provokatorlah yang memberikan stimulus timbulnya demonstrasi anarkis. Provokator bisa berasal dari golongan manapun seperti, orang tak dikenal, internal demonstran, bahkan tidak jarang berasal dari oknum (intel) kepolisian.
Kedua, keadaan yang sangat dinamis. Saat kita melakukan demonstasi, tidak ada yang dapat menjamin bahwa demonstrasi akan berlangsung secara damai. Jika tuntutan para demonstran untuk bertemu dengan pihak terkait tidak tercapai, biasanya demonstrasi akan mulai menjurus anarkis.
Selain itu, tindakan provokatif baik yang dilakukan oleh para demonstran maupun polisi juga dapat menyulut terjadinya demonstasi anarkis. Belum lagi jika ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menginginkan demonstasi berakhir dengan ricuh dan anarkis.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya demonstrasi anarkis.
Pertama, para demonstran harus melakukan koordinasi dan merapatkan barisan terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya. Koordinasi sangat penting untuk menghindari masuknya provokator ke dalam barisan para demonstran.
Kedua, manfaatkanlah kreativitas. Aksi-aksi teatrikal nampaknya cukup ampuh untuk menyampaikan pendapat. Kasus Kerbau Si Bu Ya merupakan aksi teatrikal yang cukup sukses untuk menyampaikan pesan kepada penguasa. Oleh karena itu, ke depan para demonstran harus lebih kreatif dalam berdemonstasi, jangan lagi menggunakan cara-cara yang kurang elegan apalagi yang menjurus anarkis.
Ketiga, pihak kepolisian juga harus lebih bersikap kooperatif. Polisi merupakan pelayan dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran menyandang tugas mulia tersebut harus dipahami betul oleh aparat kepolisian. Penyelesaian melalui jalur diskusi harus diutamakan daripada dengan melakukan kekerasan.
Itulah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya demonstrasi anarkis. Ke depan, kita harap demokrasi di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan norma-norma dan sistem yang berlaku. Demokrasi memang tidak sempurna tetapi setidaknya demokrasi adalah sistem politik terbaik saat ini yang kita punya.

Selamat berdemokrasi






I. NAMA KEGIATAN
“Seminar Regional Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan”.

II. TEMA KEGIATAN
“Membedah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Demokrasi”.

III. DASAR PEMIKIRAN
Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warganegara yang cerdas baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan yang belakangan ini dikembangkan dengan paradigma baru, sangat berbeda dengan pendidikan kewarganegaraan paradigma lama. Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru berorientasi pada terbentuknya masyarakat sipil (civil society), dengan memberdayakan warga negara melalui proses pendidikan, agar mampu berperan serta secara aktif dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Inilah visi Pendidikan Kewarganegaraan yang perlu dipahami oleh guru, siswa, dan masyarakat pada umumnya. Mekanisme penyelenggaraan sistem pemerintahan yang demokratis semestinya tidak bersifat top down, melainkan sifat bottow up. Untuk itulah diperlukan pemahaman yang baik dan kemampuan mengaktualisasikan demokrasi dikalangan warga negara, hal ini dapat dikembangkan melalui pendidikan kewarganegaraan
Dengan paradigma baru tersebut, pendidikan kewarganegaraan dapat mengambil peran rekonstruksi, maupun resolusi persoalan-persoalan yang muncul di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia, melalui pembelajaran pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai-nilai kewarganegaraan (civic values), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills).
Pada dasarnya pendidikan nilai merupakan salah satu komponen epistimologis Pendidikan Kewarganegaraan. Daniel Dakhidae (2001) mempertegas bahwa salah satu peran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) adalah memberikan panduan penanaman nilai-nilai ideologis yang dianggap tinggi oleh suatu bangsa bagi generasi penerusnya, menjadikan manusia homo novi ordinis, yaitu manusia yang telah mencapai kesempurnaan hidup, berjiwa besar, dan berkebaikan sejati.
Salah satu nilai yang dominan dipelajari bersama dalam Pendidikan Kewarganegaraaan adalah etika atau moral: pada sisi nilai, pembelajaran etika dalam Pendidikan Kewarganegaraan meliput tiga kategori sekaligus, yakni etika deskriptif, etika normatif dan matematik. Ketiga kategori etika tersebut merupakan subjek ajar PKn sebagai pendidikan nilai.
Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami. Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville Branson, 1998:2). Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud.
Proses demokratisasi bukan hanya digunakan dalam pengertian politik, namun juga merupakan sikap dari warganegara yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi; seperti yang dikatakan oleh Amien Rais, bahwa proses demokratisasi bukan hanya berkenaan dengan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan, tetapi juga merupakan sikap dari warganegara yang mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Melalui sikap warganegara yang demikian akan mendorong munculnya keberanian masyarakat untuk mengekspresikan sikap politiknya melalui peran sertanya dalam pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Pada proses pendidikan, tentunya nilai-nilai demokrasi harus benar-benar tertanam pada segenap bangsa dari generasi-kegenerasi berikutnya, baik melalui pendidikan pada jalur sekolah maupun di luar sekolah. Dalam kurikulum pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS pada kurikulum sekolah dasar dan menengah wajib memuat mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dimana di dalamnya terkandung nilai-nilai demokrasi yang sekaligus menjadi akar keilmuan PKn. Peserta didik harus mampu untuk memahami hal itu dan mampu memahami PKn sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dikatakan berdiri sendiri karena PKn mempunyai ranah keilmuan tersendiri. Dengan demikian maka substansi PKn sebagai salah satu pendidikan demokrasi akan mulai terpahami oleh peserta didik sehingga akan terwujud generasi yang good citizenship.
Salah satu perangkat demokrasi yang sekarang tidak tabu lagi untuk dibicarakan bahkan dilakukan yaitu demonstrasi. Demonstari sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam menyatakan pendapat yang secara tegas dijamin dalam konstitusi kita UUD 1945 Pasal 28A-28J memuat secara jelas bahwa diantara penghormatan kepada HAM, termuat hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kekuatan rakyat (ekstraparlementer) merupakan bentuk kohesivitas sosial masyarakat, dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah Tetapi ketika dalam banyak kejadian aksi demonstrasi selalu berujung kepada kekerasan, perlu ditelaah bersama tentu dengan logika dan hati yang jernih.

IV. TUJUAN KEGIATAN
a. Memberikan pemahaman dan meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa.
b. Sebagai refleksi diri dalam rangka membangun masyarakat yang demokratis.
c. Menumbuhkan nasionalisme di kalangan mahasiswa dan pemuda sebagai komponen bangsa.
d. Meminta aspirasi dari mahasiswa mengenai paradigma PKn sebagai pendidikan demokrasi

V. DASAR PELAKSANAAN
a. Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. UUD 1945 Pasal 28
c. Permendiknas No 22 Tahun 2006
d. Tri Darma Perguruan Tinggi
e. Program Kerja HMP-PPKn Masa Bhakti 2009-2010

VI. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/ Tanggal : Sabtu, 17 April 2010
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB.
Tempat : Aula Lt.1 Gedung Pusat Universitas PGRI
Yogyakarta (Jl. PGRI No. 117 Sonosewu
Kotak POS.1123. Yogyakarta)

VII. PELAKSANA
Pelaksana acara Seminar Regional ini adalah mahasiswa semester delapan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta.


VIII. PESERTA
Peserta Seminar Regional ini adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta.

IX. PEMBICARA
Pembicara dalam kegiatan Seminar Regional ini adalah:
a. Dr. Purwantini, M.Pd. (Akademisi UNY)
b. Kristina Yuni Purwandari, SH,.MH. (Pakar Hukum UGM)

X. SUSUNAN KEPANITIAN
Panitia acara Seminar Regional ini adalah mahasiswa semester delapan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Yogyakarta. Susunan Panitia selengkapnya terlampir (Lampiran 1).

XI. ANGGARAN DANA
Pendanaan diharapkan diperoleh dari dana Panitia Seminar. Anggaran Dana selengkapnya terlampir. (lampiran 2).











XII. PENUTUP

Demikian proposal ini kami susun sebagai landasan sekaligus acuan dalam penyelenggaran Seminar Regional Universitas PGRI Yogyakarta. Bantuan, arahan dan partisipasi dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini. Hal- hal yang belum tercantum dan dianggap perlu akan menyusul kemudian sebagai penyempurna.


Yogyakarta, 10 April 2010
Sekretaris




Purwantini
NIM.06430799 Ketua Panitia




Suherman
NIM.06430797


























Lampiran 1

SUSUNAN KEPANITIAN


Pelindung : 1. Rektor Universitas PGRI Yogyakarta
2. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta
Penasehat : Dra.Sri Rejeki,M.Pd.
Penanggung Jawab : Wakil Dekan III FKIP UPY
Ketua Pelaksana : Suherman
Sekretaris : 1. Purwantini
: 2. Kristina Yuni Purwandari
Bendahara : 1.Dewi Ingraini Lestari
Sie Humas : 1. Gerfinus Asfi Saleran
2. Retno Lestari
Sie Konsumsi : 1. Titik Wahyuni
2. Purwantini
Sie Acara : 1.Dwi Sulistyo Rini
Sie Pubdekdok : 1. Retno Lestari
Sie Perlengkapan : 1. Novi Kurniawati
Sie Penggandaan Makalah : 1. Triyani Puji Lestari
Sie Penerima Tamu : 1. Dewi Ingraini Lestari
Sie Usaha Dana : 1. Titik Wahyuni
Sie Keamanan : 1. Gerfinus Asfi Saleran







Lampiran 2
ANGGARAN DANA

PEMASUKA
Panitia :Rp. 295.000
Total Pemasukan Rp. 295.000

PENGELUARAN
1. Kesekretariatan
 Surat-menyurat :Rp. 10.000
 Penggandaan Proposal :Rp. 15.000
 Penggandaan Makalah :Rp. 35.000
 Pembuatan Laporan Kegiatan : Rp. 20.000
Rp. 80.000
2. Konsumsi
Snac + minum
50 x 1 hari @ Rp.3.000 : Rp. 150.000

3. HPD dan Perkap
a. Spanduk : Rp. 50.000
b. Dokumentasi : Rp. 10.000
e. Penyebaran Undangan : Rp. 5.000

Rp.65.000

Total Pengeluaran Rp.295.000






Lampiran 3
SUSUNAN ACARA
17 April 2010
Waktu Kegiatan Keterangan
07.00-0800 WIB
08.00-09.00 WIB Registrasi Peserta Seminar

1. Pembukaan Seminar Nasional
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya & Mars Universitas PGRI yogyakarta
3. Sambutan-sambutan
 Ketua Pelaksana
 Ka. Prodi PPKn
 Wakil Dekan III FKIP UPY
 Rektor UPY Panitia

MC: Dwi Sulistyo Rini
Dirigen: Dewi Inggraini Lestari


Suherman
Retno Lestari
Gerfinus Asfi Saleran
Titik Wahyuni
09.00-12.00 WIB Seminar
Pembicara
1. Dr. Purwanti.M.Pd
2. Kristina Yuni Purwandari,SH,.MH Moderator: Novi Kurniawati
Akademisi UNY
Pakar Hukum UGM
12.00- 13.00 WIB 1. Menyayikan Lagu Hymne Universitas PGRI Yogyakarta.
2. Penutupan Dirigen: Dewi Inggraini Lestari
Panitia














KELOMPOK 3

NO NAMA NIM
1 Purwantini 06430799
2 Kristina Yuni Purwandari 06430790
3 Suherman 06430797
4 Dewi Inggraini Lestari 06430838
5 Titik Wahyuni 064
6 Dwi Sulistyo Rini 06430812
7 Novi Kurniawati 06430802
8 Retno Lestari 06430806
9 Gerfinus Asfi Saleran 064
10 Triyani Puji Lestari 06430800



















DAFTAR HADIR PESERTA
KAPITA SELEKTA DAN SEMINAR
KELOMPOK II
Tema : Gerakan Kesadaran Hukum Dialekta Pemerintah dan Warganegara


No Nama Instansi Tanda Tangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20

Yogyakarta April 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

oke selamat bergabung saja!

Pro Pendidikan

Mahal dan tidak pada tempatnya mengapa pendidikan begitu karena masih berpikir uang dan uang semua hanya satu kehendak pemerintah cq dinas pendidikan dan olah raga, mengapa semua bingung mencari sekolah padahal kenyatan dilapangan kebingungan karena nilai akghir yang dipunyai anak kita mempet maka mereka kembali setelah tidak mengharap masuk kesekolahnegeri mereka berlomba-lomba masuk swata yang tentu lebih mahal , bukankah dalam uud 1945 calah satu adalah ikut mencerdaskan bangsa bagaimapun kita harus tetap komitmen memerjungan pendidikan untuksemua secara mandiri adalah tolok ukur kita,
Kemandirian sepertinya harus kita pupuk dalam pmbelajaran kepad siswa dan anak didik kita karena persaingan semakin ketat dalam dunia yang penudj trik dan maju dalam bidang apapun ini, sayidj

SUARa KRISTIS PINGGIR JALAN

welcome my friend!!!

blog ini dalam perubahan besar bukan untuk mencari sensasi tetapi berhubung atas suatu hal kami akan berubah sedikit demiu sedikit untuk kenyamanan anda, boleh copy paste gratis asal bertanggung jawab atas diri sendiri,selamat menikmati blog ini,

sayid jumianto